POTENSI ALAM
Melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) kami bisa belajar cara mengelola Potensi Alam itu dengan mengembangkan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan sampai sekarang masih terus berjalan seperti KUPS pengolahan ikan dan KUPS Ekowisata.